Bandar Lampung – Partai politik (Parpol) yang ada saat ini belum memberikan pendidikan politik dan demokrasi, baik terhadap kadernya atau pun kepada masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Dosen Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Chandrawansyah, S.sos., M.IP ketika menjadi salah satu narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Demokrasi Perwakilan” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Tulangbawang (UTB) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di lantai 3, Gedung Balai Wartawan Solfian Akhmad, Jumat (20/12/2024).

Chandrawansyah berpendapat, pendidikan politik bukan hanya tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu. Melainkan juga tugas partai politik.

Salah satu contoh jika parpol belum memberikan pendidikan politik, dapat dilihat dari banyaknya parpol yang mengusung calon dari parpol lain dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Mestinya sebelum digelar pemilihan kepala daerah, partai politik sejak jauh hari telah melakukan pendidikan politik dan kepemimpinan kepada kadernya untuk dipersiapkan maju dalam pilkada,” terang Chandrawansyah.

Sehingga sebelum tahapan pilkada dimulai, masing-masing partai politik telah memiliki kader terbaik untuk diusung maju dalam pilkada. Bukan malah beramai-ramai merekomendasi calon dari partai lain.

Bahkan, lanjut Chandrawansyah, di salah satu daerah ada partai politik yang tidak mengusung ketua partainya di daerah untuk maju pilkada. Sehingga, ketua partai tersebut mencari rekomendasi dari partai lain untuk maju pilkada serentak 2024 kemarin.

Selain beberapa contoh tersebut, lanjut Chandrawansyah, salah satu bentuk belum terwujudnya pendidikan politik dan demokrasi di partai politik ialah munculnya wacana pemilihan kepala daerah dilakukan DPR/DPRD yang dilontarkan para elit politik. (*)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *