
Tangamus – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus membagikan 787 formasi Petikan Surat Keputusan Bupati Tanggamus tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Pembagian SK PPPK tersebut di laksanakan di dua tempat berbeda yakni halaman kantor BKPSDM dan halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus. Selasa,(14/7/2022).

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang-undang No 5 tahun 2014, PP No 11 Tahun 2017 yang diubah PP No 17 Tahun 2020, PP No 49 Tahun 2018, Perpres No 38 Tahun 2020, Perpres No 98 Tahun 2020, Permenpan dan reformasi birokrasi No 28 Tahun 2021, Peraturan BKN No 1 tahun 2019 yang di ubah dengan Peraturan BKN No 18 tahun 2020 dan surat edaran kepala BKN No 7 tahun 2019.
Pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus formasi tahun 2021 dilandasi dengan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 766 tahun 2021. Surat tersebut diantaranya menetapkan bahwa alokasi formasi PPPK jabatan fungsional untuk guru di Pemkab Tanggamus berjumlah 1201 formasi.
Menurut keterangan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, Yadi Mulyadi, S.T., M.M melalui Staff Bidang Ketenagaan Heru Abimanyu, S.E., M.M mengatakan dari 1201 formasi, yang lulus seleksi sebanyak 787.

“Tahap satu yang lulus 428 dan tahap dua lulus 359. Ini formasi 2021 yang kita ajukan Per Desember 2020. Dimana itu untuk mengisi kekosongan. Awalnya kami mengajukan hampir 2000 formasi, dan terakomodir 1201. Dari 787 formasi terdiri dari beberapa jabatan guru,” kata Haru.
Rinciannya, ahli pertama guru Agama Islam sebanyak 52 orang, guru Bahasa Indonesia sebanyak 12 orang, guru Bahasa Inggris sebanyak 22 orang, guru bimbingan konseling sebanyak 28 orang, guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sebanyak 5 orang, guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebanyak 5 orang, guru kelas sebanyak 587 orang, guru Matematika sebanyak 13 orang, guru Penjasorkes sebanyak 47 orang, guru PPKn sebanyak 10, guru seni budaya sebanyak 4 orang, dan guru TIK sebanyak 2 orang.
“Proses pengangkatan PPPK dilakukan kepada pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dan telah diberikan Nomor Induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara,” Tutupnya.
Sementara Kepala Bidang Ketenangaan Helpin Rianda SE., M.M mengucapkan selamat pada para penerima SK PPPK.

“Saya ucapkan selamat untuk semua penerimaan SK. Dan saya harap gunakan sebaik-baiknya dalam mengemban tugas kedepannya. Semoga lebih baik dan berprestasi semakin semangat untuk kedepanya,” ujarnya.
Mujiono salah satu penerima SK PPPK yang telah mengabdi selama 16 tahun merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani.
“Kedepannya semoga amanah ini bisa saya jalankan sebaik mungkin dalam mengemban tugas,” ungkapnya. (Jun/Arpan)

