Sukadana – Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah Via Zoom Meeting, acara berlangsung di Aula Utama Setdakab Lampung Timur, selasa (30/8/2022).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Lamtim, Kapolres Lamtim, Dandim 0429, Kejari Lamtim, Setdakab Lamtim, Asisten II, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Ka DKPTPHP, Kadis Kominfo, Kadis Perhubungan, Kadis Peternakan dan Prikanan, Kabag Prekonomian dan pejabat terkait.

Dalam rapat yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kemendagri tersebut menyampaikan mengenai dampak pasca pandemi covid-19 terhadap ekonomi keuangan secara global termasuk Indonesia, dampak kemanusiaan, sosial, keamanan dan politik. Walaupun mengalami kondisi demikian, Indonesia termasuk negara yang sukses dalam mengendalikan Pandemi Covid-19.

Selain itu, dalam arahannya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk melakukan optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengendalikan inflasi yang terjadi di daerah.

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tak Terduga dalam rangka Pengendalian Inflasi di Daerah tanggal 19 Agustus 2022.

Adapun poin-poin penting lainnya yang disampaikan dalam paparan Mendagri Tito yakni dalam melaksanakan tugas, kepala daerah berwenang antara lain mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan masyarakat.

Dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi permasalahan ekonomi sektor riil serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat. Pemda menyediakan anggaran untuk mendukung tugas tim pengendali inflasi daerah (TPID), pengendalian barang dan jasa.

Kemudian, gubernur/bupati/wali kota diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dalam APBD yang terkait dengan pengendalian inflasi daerah.

Dalam hal alokasi anggaran dimaksud belum tersedia, dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran belanja tidak terduga melalui pergeseran anggaran kepada perangkat daerah.

Usai mengikuti Rakor Bupati Dawam mengatakan akan langsung menindaklanjuti dari hasil Rakor tersebut dalam upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Lampung Timur. (Kominfolamtim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *