Bandar Lampung – Setelah melalui beberapa tahapan, M JunaidSi akhirnya akan dilantik sebagai anggota DPRD Lampung sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Raden Muhammad Ismail.

Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan tersebut, akan diambil sumpah jabatannya sebagai Anggota DPRD dalam rapat paripurna istimewa yang akan digelar pada Kamis (24/8/2023) besok.

“Iya insyallah, besok dilantik,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/8/2023).

Diketahui, Raden Muhammad Ismail dipecat karena dinilai melawan perintah partai, dengan mengajukan gugatan ke PN Tanjungkarang karena tak terima diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Lampung.

Selain itu, karen polemik tersebut Raden Ismail juga pindah ke Partai Satuan Indonesia (Perindo).

Karena itu, posisi Raden Muhammad Ismail digantikan oleh M. Junaidi yang memperoleh suara terbanyak kedua dengan total 6.742 suara. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *