Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengajak organisasi kepemudaan (OKP) untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

Hal tersebut tertuang dalam dalam Memorandum of understanding (MoU) Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (10/8/2022).

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan, penandatangan nota kesepahaman bersama OKP itu bertujuan untuk menciptakan pemilu sehat, bersih tanpa politik uang.

Penandatangan tersebut disaksikan juga pihak Kejaksaan Tinggi dan Polda Lampung sebagai bentuk kordinasi pemantapan kesiapan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024.

“Dan itu bagian dari wujud keterpaduan kita antara Polisi, Jaksa dan Bawaslu, bahwa kita sampaikan kepada seluruh masyarakat Lampung kita siap mengawasi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu 2024,” tegasnya.

Ketua KNPI Provinsi Lampung Iqbal Ardiansyah selaku Pimpinan Organisasi kePemudaan (OKP) mengapresiasi Bawaslu yang melibatkan pemuda-pemudi ikut serta dalam pengawasan proses pemilu 2024.

“Kita berharap, dengan adanya turut serta pemuda-pemudi dalam pengawasan, tahapan gelaran pesta demokrasi di Lampung berlangsung bersih dan menjadi percontohan nasional,” kata dia. (Wikal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *