
TULANG BAWANG, (inforial.co) — Puluhan perwakilan masyarakat dari tiga kampung, yakni Bakung Ilir, Bakung Udik, dan Bakung Rahayu, menggelar audiensi dengan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulang Bawang, Senin (2/2/2026). Audiensi tersebut membahas hasil voting dan pengukuran ulang lahan Rawa Sempayou Bonoh yang hingga kini belum diterima masyarakat.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor BPN Tulang Bawang, Amin Marzuki, dan diikuti oleh para kepala bidang terkait. Rapat diawali oleh Kepala Bidang Pengukuran, Anom, yang membuka ruang dialog bagi masyarakat.
Dalam forum tersebut, Ketua Korlap masyarakat, Aan Pariska, menyampaikan kekecewaan warga karena tidak adanya informasi resmi terkait hasil kegiatan voting dan ukur ulang lahan yang digelar pada 19 Januari 2026.
“Kami datang untuk meminta kejelasan. Sampai sekarang masyarakat belum mengetahui hasil voting maupun luas lahan rawa yang disengketakan,” kata Aan.
BPN melalui Kepala Bidang Sengketa, Bondon Suharyono, menjelaskan bahwa hasil kegiatan tersebut telah diserahkan kepada pihak Polres Tulang Bawang dan diterima oleh Kasat Intel.
Namun, masyarakat menilai langkah tersebut tidak menjawab kebutuhan warga. Menurut Aan, kepolisian hanya berperan sebagai mediator dalam sengketa antara masyarakat dan perusahaan, sehingga hasil pengukuran seharusnya disampaikan langsung kepada warga yang terdampak.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor BPN Tulang Bawang menyampaikan bahwa penyampaian hasil akan lebih tepat jika dilakukan melalui kepolisian. Meski demikian, masyarakat tetap menegaskan tuntutan mereka agar BPN membuka data luas lahan Rawa Sempayou Bonoh, baik yang masuk dalam HGU maupun yang berada di luar HGU.
Audiensi tersebut berakhir tanpa penyerahan data secara langsung, namun masyarakat berharap ada tindak lanjut dan keterbukaan informasi dari pihak terkait.(**)

