BANDAR LAMPUNG — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung tengah menyelidiki kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang karyawati berinisial NMA (22), warga Kecamatan Telukbetung Timur. Korban tewas setelah tertabrak dan terlindas kendaraan berat jenis forklift di lingkungan sebuah perusahaan pengolahan lada di kawasan Garuntang, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Regan Kusuma Wardani, membenarkan peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB tersebut.

“Benar, kemarin terjadi peristiwa laka kerja di perusahaan yang berada di wilayah Garuntang. Dalam peristiwa tersebut seorang karyawan wanita meninggal dunia,” ujar Kompol Regan, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, peristiwa bermula ketika korban NMA sedang berjalan di area kerja perusahaan. Pada saat bersamaan, sebuah forklift yang dikemudikan oleh seorang karyawan lain bernama Taufik melintas sambil membawa muatan karung berisi lada.

Korban diduga tidak menyadari keberadaan kendaraan berat tersebut karena berjalan dengan posisi menunduk.Akibatnya, korban tertabrak dan kemudian terlindas oleh forklift yang sedang beroperasi.

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Polresta Bandar Lampung bersama jajaran Polsek Bumi Waras langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) turut diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut secara intensif guna memastikan penyebab pasti kecelakaan. Sejumlah saksi mata di lokasi kejadian telah dimintai keterangan, sementara barang bukti berupa rekaman CCTV dan petunjuk lainnya turut diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *