Bandar Lampung, (Inforial.co) – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti serius tunggakan pembayaran Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang mencapai Rp2,7 miliar. Temuan ini terungkap dalam hearing bersama 31 kepala puskesmas se-Kota Bandar Lampung yang digelar pada Sabtu (22/11/2025).

Hearing dipimpin Ketua Komisi IV, Asroni Paslah, S.Pd., didampingi anggota Komisi IV lainnya: Dewi Mayang Suri Djausal, Agus Purwanto, Sri Ningsih Djamsari, Ahmad Muqis, Muhamad Suhada, Erwansyah, dan Sulistiani. Agenda pertemuan difokuskan pada evaluasi realisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) serta Dana BLUD tahun 2025, yang terdiri dari pendapatan layanan BPJS, kapitasi, P2KM, dan pasien umum.

Namun, alih-alih mendapati progres positif, Komisi IV justru menemukan bahwa sejumlah puskesmas gagal mencapai target pendapatan maupun belanja. Penyebab utamanya adalah tunggakan P2KM yang belum dibayarkan Pemkot Bandar Lampung sejak awal tahun.

“Banyak puskesmas melaporkan pendapatan mereka tidak tercapai karena anggaran P2KM yang seharusnya dibayarkan sepanjang 2025 masih macet. Total yang belum dibayar sekitar Rp2,7 miliar,” ungkap Asroni.

Tunggakan tersebut bervariasi antara Rp50 juta hingga lebih dari Rp100 juta per puskesmas. Kondisi ini dinilai menghambat jalannya layanan kesehatan masyarakat, mengingat P2KM menopang berbagai kegiatan preventif dan promotif seperti penyuluhan kesehatan, pencegahan penyakit, hingga pelayanan dasar.


Anggaran P2KM 2026 Dinilai Tidak Memadai

Asroni juga mengkritik kebijakan anggaran jaminan kesehatan Pemkot Bandar Lampung tahun 2026. Dari total sekitar Rp50 miliar anggaran jaminan kesehatan, hanya Rp25 miliar dialokasikan untuk P2KM, sementara sisanya untuk pembayaran iuran BPJS kategori PBPU dan PPU yang ditanggung pemerintah.

Padahal, untuk menutup tunggakan P2KM tahun 2025 saja dibutuhkan Rp15–20 miliar. Artinya, anggaran tahun 2026 berpotensi kembali menimbulkan hutang baru jika tidak ada penyesuaian.

“Kalau anggaran P2KM tidak ditambah, 2026 akan kembali terhutang. Ini tidak boleh terjadi lagi,” tegas Asroni.

Sementara itu, koordinator Persatuan Kepala Puskesmas Kota Bandar Lampung belum memberikan komentar terkait persoalan tersebut. (Boy))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *