
Bandar Lampung – Puluhan warga didampingi Ketua RT, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Bhabinkantibmas menggerebek penginapan Reddoorz Syariah di Jalan Gama I, Gang Bunga Mas, RT 02, LK 01, Tanjung Seneng, Bandar Lampung, Pukul 13.00, Minggu (16/3/2025).
Penggerebekan dilakukan warga lantaran Reddoorz yang diduga milik Pak Armin Pane tersebut sering dijadikan tempat bermalam pasangan bukan suami-isteri, termasuk saat Bulan Suci Ramadhan.
Hasil penggrebekan warga didapati pengunjung wanita dengan busana terbuka yang mengaku bernama Deta, Sela dan Fitri, ketiganya tidak memiliki identitas diri.
Serta pasangan muda-mudi atas nama Ridho dan Elisa. Seluruh tamu kemudian diamankan Polsek Tanjungseneng guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Dede salah satu warga menjelaskan, jika masyarakat sekitar Reddoorz Syariah merasa tidak nyaman dengan keberadaan penginapan tersebut lantaran sering dijadikan tempat mesum.
“Karena warga sudah sangat resah dengan keberadaan Reddoorz itu,” keluhnya.
Ia juga meminta agar Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana agar menutup penginapan berkedok syariah tersebut.
“Kalau bisa ditutup saja. Jika tidak, kami khawatir warga semakin marah dan jadi pemicu sesuatu yang tidak diinginkan,” pintanya. (*)

