Kota Agung – Komisi I DPRD melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) hearing bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus, Selasa (2/3/2021).

Adapun (OPD) yang diundang dalam hearing yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bagiat Tata Pemerintahan (Tapem), bagian Hukum sekretariat Pemkab Tanggamus dan 20 Camat.

Kegitan hearing yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Tanggamus tersebut di pimpin Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, hadir pula Ketua Komisi I Hi. Mukhtar, Wakil Ketua Komisi I Erlan Adianto, Sekretaris Komisi I Nursyahbana, lalu anggota komisi I seperti Wahyu Agus Fediawan, Buyung Zainudin dan Tri Wahyuningsih.

Dari unsur eksekutif hadir Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Tanggamus yang juga Pit Kepala Dinas PMD, Fathurrahman; Kepala Bagian Tapem, Syarif Zulkarnain; Kepala Bagian Hukum, Arief Rakhmat; Kepala Bidang Pembangunan dan Kelembagaan Pekon, Syafruddin.

Irwandi Suralaga dalam pembukaannya mengatakan hearing dilakukan dengan sejumlah OPD terkait koordinasi penguatan Kelembagaan Pemerintah, Kecamatan, Pekon dan evaluasi penggunaan dana desa serta anggaran dana Pekon.

“Dalam hearing ini juga sebagai langkah koordinasi untuk penguatan tugas pungsi camat dalam melakukan evaluasi APBD Pekon pada tahun berikutnya dan kami juga mendorong penguatan kepada camat bahwa pergantian wewenang camat tapi harus objektif dan sesuai peraturan dan undang-undang yang sudah ada,” kata Irwandi.

Pada kesempatan tersebut Irwandi juga menyampaikan rekomendasi untuk membuat forum diskusi aparat Pekon paca pelantikan Pekon dengan Tapem,bagian Hukum,Camat.

Ditambahkan Wakil Ketua Komisi I, Erlan Adianto bahwa Pemkab Tanggamus harus memperkuat peran badan usaha milik desa (BUMDes) sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Pekon.

 

“Jadi saya sepakat agar BUMDes perlu di evaluasi dan harus berjalan,saya sudah berikan contoh untuk di daerah saya wilayah Cukuhbalak dan Limau untuk membudi daya jahe dengan memanfaatkan karung bekas pakan udang.itu karung di potong jadi dua 40 cm dari 50 karung jadi 600 polyback,jadi sekali panen bisa 600 kg dengan harga 35/kg kan hasilnya lumayan,maka dari itu,dengan adanya BUMDes maka bisa meningkatkan ekonomi masyarakat,saatnya kita bangkit dari keterpurukan dari dampak Pandemi Covid 19.”Ujar Erlan.

Ditambahkan, Anggota Komisi I, Wahyu Agus Fediawan, yang mendukung penguatan BUMDes “BUMDes harus jadi skala prioritas,peran Camat juga harus mengawasi BUMDes mari sama-sama kita membangun Tanggamus,” ujar Wahyu.

Dalam heraing tersebut, anggota Komisi I, Tri Wahyu Ningsih menyoroti Pilkakon serentak dimana banyak permasalahan seperti kertas suara banyak yang rusak.

“Tidak bisa kita pungkiri bahwa ada permasalahan ini dibuktikan dengan adanya putusan dari pengadilan Negeri Kota Agung yang mengabulkan gugatan dari penggugat. Ini harus disikapi serius lakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga kedepan tidak adalagi permasalahan Pilkakon,” tambah Tri.

Politisi Nasdem tersebut berharap ada efek jera bagi Pekon yang bermasalah serta di Carikan cara untuk meminimalisir kesalahan di tingkat Pekon.

Sementara Asisten I,Fathurrahman menyambut baik undangan hearing dari Komisi I DPRD mengatakan bahwa dengan hearing ini mendorong tugas pokok pungsi camat dalam melakukan evaluasi dana Desa dan BUMDes.

“Terkait evaluasi dana Desa itu dari awal dana Desa bergulir memang sudah berjalan,hanya saja kedepan pengawasan lebih ketat lagi,kalau dulu Bupati mendelegasikan kepada Camat untuk evaluasi,kini semua pihak ikut mengawasi,kita akan membentuk tim pembinaan dan pengawasan (Binwas) sudah ada peraturan Bupati (Perbup) nomer 29 tahun 2020 tentang Binwas,dengan adanya Binwas ini semua pihak akan dilibatkan dalam pengawasan dana Desa,”kata Fathurrahman.

Lalu terkait,pergantian aparatur Pekon oleh kepala Pekon terpilih,Fathurrahman menyebutkan hal itu bisa saja namun harus sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu juga dalam pergantian aparatur harus ada rekomendasi dari Camat,jadi tidak bisa sembarangan dan juga kepala Pekon yang baru tidak bisa langsung main ganti semua aparatur Pekon,karena aparat Pekon yang lama sudah paham mengelolan dana Desa kalau barukan tentu harus adaptasi lagi,” ujar Fathurrahman. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *