Tanggamus – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanggamus lakukan kunjungan kerja di Kota Depok selama empat hari perjalanan dari 24 – 27 Maret 2021.

Kunjungan kerja DPRD Tanggamus ke Kota Depok tersebut diterima oleh Kasubag Humas DPRD Depok, Ahmad Dimyati, di ruang Rapat badan anggaran setempat.

“Kunjungan ini terkait tentang pelaporan LKPJ kepala daerah, dimana sebentar lagi akan ada pembahasan LKPJ di Kabupaten Tanggamus,” kata Anggota DPRD Tanggamus, Fahkrudin, Kamis (25/3/2021).

Lanjut Fahkrudin, dimana kunjungan kita ke DPRD Kota Depok ini ingin mempelajari banyak hal terutama terkait pengetahuan tentang aturan-aturan yang mengatur tentang pembahasan laporan pertanggung jawaban kepala daerah. Sesuai dengan oleh undang-undang tersebut,” ujar politikus PKS tersebut.

Masih kata Fakhrudin, guna menambah wawasan atau bahan masukan dalam pembahasan LKPj tersebut, DPRD Tanggamus juga melakukan studi komparasi ke lembaga legislatif Kota Depok.

“Mudah-mudahan nanti saat pembahasan laporan pertanggung jawaban LKPJ Kepala Daerah tetap mengedepankan undang-undang yang ada, untuk mendapatkan hasil yang sempurna dan juga kami akan melihat pencapaian pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara Kasubag Humas DPRD Kota Depok, Ahmad Dimyati, mengaku sangat mengapresiasi kunjungan para legislator Tanggamus yang telah mengorbankan waktu untuk membahas tentang laporan pertanggung LKPJ kepala daerah.

“Dimana di Kota Depok ini juga akan segera melakukan pembahasan laporan pertanggung jawaban kepala daerah, yang dimana saat ini sedang dalam pandemi. Tak hanya itu kita juga membahas terkait tentang refocusing untuk anggaran Covid-19,” kata Ahmad Dimyati.

Lanjutnya, DPRD Kota Depok sendiri untuk refocusing rencananya kurang lebih mencapai 7 Miliar Rupiah yang di ambil dari seluruh kegiatan Anggota Dewan Kota Depok.

Sementara untuk pembahasan refocusing sendiri DPRD Depok masih menunggu TAPD dan pimpinan serta badan anggaran untuk membahas berpa kebutuhan yang perlu direfocusing.

“Untuk laporan pertanggung jawaban kepala daerah sendiri saat ini kita sedang mempersiapkan semuanya dan mengikuti undang-undang yang ada, dan nantinya kita juga melihat sejauh mana kepala daerah dalam merealisasikan tentang program pembangunan yang sudah dilakukan,” jelasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *