Tanggamus – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Ma’arif Semaka Kabupaten Tanggamus diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada puluhan peserta didiknya.

Pemotongan dana bantuan PIP tersebut diduga terjadi pada tahun 2022 hingga 2023 dengan besaran bervariasi mulai dari Rp.350 ribu sampai Rp.700 ribu persiswa.

Namun, Kepala Sekolah SMK Ma’arif Semaka Tanggamus Abul Maali membantah jika terjadi pemotongan dana PIP. Sebab, para siswa penerima bantuan PIP mengambil uang tersebut langsung dari bank menggunakan rekening masing-masing siswa.

Abul Maali menjelaskan, pada 2022 lalu penerima dana bantuan PIP di sekolahnya sebanyak 60 siswa. Ia menambahkan jika dalam juknisnya dana bantuan PIP bisa dipergunakan untuk membayar SPP di sekolah.

Akan tetapi, di tempat terpisah beberapa murid SMK Ma’arif penerima dana bantuan PIP yang enggan disebutkan namanya membantah pernyataan kepala sekolah. Para siswa mengaku setelah mendapat uang PIP yang diambil siswa dari bank, pihak sekolah memintanya untuk menyetor uang tersebut ke pihak sekolah. Pungutan liar dan pemotongan tersebut menurut siswa dilakukan setiap kali pencairan dana PIP.

Dari pengakuan para siswa, jika mereka mendapat uang PIP sebesar Rp1 juta pihak sekolah meminta kembali uang tersebut Rp700 ribu, sehingga siswa tersebut hanya mendapat Rp300 ribu. Sedangkan untuk siswa yang mendapat dana PIP sebesar Rp500 ribu, pihak sekolah meminta siswa untuk mengembalikan Rp350 ribu ke pihak sekolah. Sehingga yang diterima siswa yang mendapat dana program PIP Rp500 ribu hanya menerima Rp150 ribu.

Diungkapkan siswa yang tidak ingin di sebutkan nama nya mengatakan pihak sekolah melakukan pungutan liar dan pemotongan seperti itu dengan dalih untuk pembayaran spp dan kebutuhan siswa di sekolah lainnya.

Atas hal itu, siswa yang mengalami pemotongan ataupun pungli mengeluhkan dengan aturan dari pihak sekolah tanpa adanya musyawarah terlebih dahulu pihak sekolah mengharuskan uang dana pip untuk kepentingan SPP dan lain lain justru menurut siswa masih tetap membayar SPP tersebut.

Sementara itu Ketua Komite SMK Maarif Tanggamus Ali Mustofa mengatakan ia tidak mengetahui tentang adanya informasi dugaan pemotongan atau pungli dana PIP tersebut

Jika benar menurutnya ia amat menyayangkan sikap dan ulah dari oknum pihak sekolah yang mana dana pip tersebut seharusnya di terima secara utuh tanpa ada potongan dan pungutan liar walau dengan dalih apapun.

Ali Mustofa juga membeberkan jika ia sebagai ketua komite smk tersebut tidak pernah di libatkan saat rapat atau kegiatan di sekolah tersebut sejak kepala sekolah Abul maali ini menurut nya tidak ada keterbukaan informasi.

“Tidak pernah saya diajak rapat oleh pihak sekolah terkait urusan urusan sekolah,” pungkasnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *