
Bandar Lampung (inforial.co) – Di balik kemeriahan peluncuran maskot Pilkada yang digelar kemarin oleh Ketua KPU Bandar Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung, tersimpan kontroversi. Maskot berlatar belakang kera ini dianggap sebagai penghinaan oleh sejumlah pihak, Senin, 20 Mei 2024.
Pendiri Pusat Studi Kajian Ilmiah Sejarah Budaya Lampung (PUSKAMSBL), Yuridhis Mahendra, alias Idris Abung mengecam keras penggunaan maskot tersebut. “Kami merasa tersinggung dengan maskot itu, terutama karena kera tersebut menggunakan atribut yang menjadi kebanggaan kami, masyarakat Lampung,” tegasnya.
Idris menjelaskan bahwa maskot tersebut memiliki potensi makna yang ambigu dan dapat dianggap sebagai penghinaan. Pihaknya menuntut KPU Kota Bandar Lampung segera mengklarifikasi maksud dari penggunaan maskot tersebut.
“Apakah menganggap kami, masyarakat Kota Bandar Lampung, sebagai kera, atau bahkan masyarakat adat Lampung yang ada di Bandar Lampung sebagai kera?” tanyanya.
Ia juga mempertanyakan apakah tim penyelenggara tidak mengumpulkan masukan dari tokoh masyarakat Lampung dan tokoh adatnya, atau mengadakan sayembara untuk menentukan maskot yang lebih mencerminkan kearifan lokal, seperti muli meghanai, gajah, atau lainnya.
“Kami meminta KPU Kota Bandar Lampung segera mengklarifikasi polemik ini untuk menghindari potensi masalah yang lebih besar dan mengganggu pelaksanaan Pilkada mendatang,” tambahnya.
Sebagai elemen masyarakat Bandar Lampung, Yuridhis merasa tersinggung dan menunggu itikad baik dari KPU untuk meminta maaf kepada masyarakat adat dan masyarakat Kota Bandar Lampung. “Jika tidak ada permintaan maaf, kami khawatir akan terjadi hal yang lebih besar,” tutupnya.(bck)

