Tanggamus – Direktur PDAM Way Agung beserta jajarannya memenuhi panggilan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus terkait pelayanan yang kurang maksimal.

Dalam rapat dengar pendapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tanggamus Fakhrudin Nugraha. Kegiatan berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Tanggamus,Senin (01/03/2021).

Dalam pembahasan tersebut, banyak pertanyaan yang diajukan oleh anggota komisi II, terutama mengenai keluhan masyarakat dan kendala menyebabkan terhambatnya aliran air ke pengguna jasa PSAM.

Dalam sesi tanya jawab, pihak PDAM Way Agung menyampaikan akan memperbaiki pelayanan dan meminta kepada pemerintah daerah agar menyediakan anggaran perbaikan dan pergantian alat yang umurnya sudah terbilang tua.

Setelah usai hearing bersama komisi II, awak media menemui Direktur PDAM Way Agung Jhonson M.B Nahor untuk diwawancarai terkait keluhan masyarakat yang mengalami kerisis air bersih diberbagai kecamatan di Kabupaten Tanggamus.

Beliau sangat menyadari jika pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan. Ia juga merespon positif tentang keluhan yang disampaikan kepada PDAM.

Untuk menanggulangi sistem pelayanan, PDAM Way Agung akan berupaya penuh melalui langkah yang terukur diantaranya turun kelapangan dan melihat langsung permasalahan yang ada di setiap titik, dimana terjadi kendala krisis air bersih kemudian melakukan sistem pembenahan.

“Untuk masalah ini akan kita tindak lanjuti secepatnya dan akan menjadi prioritas kami dalam menanggulangi permasalahan yang ada. Secepatnya akan kami tanggulangi supaya masyarakat merasa keluhannya direspon dan memberikan kepuasan seperti sebelumnya. Dan kami juga akan lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat di luar bisnis,” jelas Jhonson. (Roli/Jon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *