Puluhan guru honorer SMA/SMK swasta di Lampung yang tergabung dalam Guru Lulus Passing Grade PPPK, menyambangi Komisi V DPRD Lampung, Senin, 14 November 2022.

Puluhan orang yang mewakili 628 guru SMA/SMK honorer tersebut mengadukan nasibnya karena tak kunjung diangkat dan ditempatkan sebagai guru PPPK tahun 2022, yang lulus seleksi pada akhir 2021 lalu. Ratusan guru tersebut masuk dalam kategori lulus Passing Grade (PG)1.

“Harapan kami bisa terakomodir dan terangkat semua. Kami merasa terzalimi. Padahal kalau mau di rangking, kami juga nilainya tidak kalah dengan guru-guru negeri dan lainnya,” ujar  Ibramsyah, selaku Ketua Guru Lulus Passing Grade PPPK Lampung, saat rapat dengan pendapat di Komisi V DPRD Lampung.

 

Guru lainnya, Rahmadi Angkasa mengatakan, mereka merasa di “prank” oleh pihak-pihak terkait. Lantara, meski para guru yang berstatus PG 1 lulus seleksi dan mengikuti semua tahapan, namun tak ada satu pun guru honorer swasta khususnya di Lampung yang diterima.

“Seluruh guru swasta yang lulus PG1 tidak ada yang ditempatkan, zonk,” ujar Rahmadi selaku koordinator para guru.

Penyebabnya, lanjut Rahmadi, karena kebijakan yang dinilai tidak berkeadilan, yakni Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut, skala prioritas penerimaan Guru PPPK diprioritaskan berdasarkan urutan, yakni guru THK2, guru honorer negeri diatas 3 tahun, kemudian guru PPG, dan terakhir guru honorer swasta.

“Kalau mau adil harusnya ada asas keadilan. Permenpan itu ambigu, kami ini harusya lulus, kami ikuti syarat, masa mengajar sudah, lulus tes dan lainnya sudah,” katanya.

Guru lainnya, Reni Yunita mengaku kebijakan pemerintah sangat merugikan para guru, sehingga nasibnya sebagai guru honorer swasta dianaktirikan dan tidak jelas.

“Kami sangat berharap diangkat. Honor saya ngajar itu Rp150 ribu per bulan dan dibayarnya kadang tiga bulan sekali. Tunggu turun Dana BOS,” kata guru mata pelajaran geografi SMA Arjuna itu.

Sementara, Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas mengatakan, para guru mengadu karena merasa tidak adanya keadilan dari Permenpan RB tersebut.

“Pada tes penerimaan 2022 ini tidak ada satu pun guru swasta yang ditempatkan. Padahal hasil tesnya mereka yakin banyak yang cukup tinggi,” ujarnya.

Lanjut Mikdar, para guru meminta ke Komisi V DPRD Lampung mempriortiaskan mereka pada penerimaan tahun 2023. Mereka, berharap semuanya bisa terangkat sebagai PPPK. Kedua jika Pemda belum mampu mengangkat seluruh guru honorer SMA, diberikan adanya kebijakan persentase dari tiap golongan prioritas seperti TKH2, honorer negeri, PPG, dan honorer swasta.

“Jangan semua guru negeri. Ada persentase lah, atau kalau bisa dilihat berdasarkan nilai dan juga berdasarkan umur. Tadi ada yang hadir juga dua tahun lagi pensiun, tapi tetap nanti melihat kebutuhan dan kesanggupan daerah,” katanya.

Keluhan para guru honorer SMA ini, menurut Mikdar, akan dibawa langsung dan dikonsultasikan ke Kemendikbud. Ia telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi V DPRD Lampung.( Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *