Bandar Lampung – Dugaan Mafia tanah di Provinsi Lampung kembali terjadi. Kali ini korbannya masyarakat Desa Malangsari, Tanjung Sari dan Desa Sidodadi Asri, Jati Agung kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini diketahui setelah masyarakat di dua ppdesa tersebut didampingi LBH Bandar Lampung, mengadukan nasibnya ke Komisi I DPRD Lampung, Rabu (2/3).

Mereka mengadukan kasus agraria dan dugaan mafia tanah yang melibatkan oknum Jaksa berinisial AM. Kedatangan rombongan disambut Ketua Komisi I Yozi Rizal (Demokrat), Budiman AS (Demokrat) dan Wahrul Fauzi Silalahi (NasDem).

Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi meminta DPRD Lampung membantu mengungkap dan menyelesaikan kasus tersebut karena telah merugikan masyarakat

“Di Malangsari ada dugaan mafia tanah dan keterlibatan Jaksa, masyarakat merasa tidak pernah menjual tanah kepada siapa pun. Mereka juga punya izin penggarapan karena lahan itu masuk kawasan Register,” ujarnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *