Bandar Lampung, (inforial.co) – Persoalan belum dibayarkannya gaji ratusan petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026).

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengaku prihatin setelah menerima laporan langsung dari perwakilan para petugas kebersihan.

Menurutnya, sebelum pengelolaan dialihkan kepada pihak ketiga, tanggung jawab pembayaran gaji tetap berada pada Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Meski para petugas kini dikelola oleh PT Febri Dharma Mandiri sejak 10 Januari 2026, Agus menilai DLH tidak dapat sepenuhnya lepas tangan dari persoalan tersebut.

Ia meminta DLH segera berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar pembayaran insentif para petugas kebersihan dapat diprioritaskan.

“Keterbatasan fiskal tidak boleh terus dijadikan alasan untuk menunda hak para pekerja, apalagi sampai menzalimi mereka,” ujarnya.

Agus juga mengingatkan agar persoalan serupa yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

Ia berharap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dapat segera mengambil langkah konkret agar gaji para petugas kebersihan segera dibayarkan. Menurutnya, para petugas kebersihan merupakan tulang punggung dalam menjaga kebersihan sekaligus wajah Kota Bandar Lampung.

Diketahui, ratusan pekerja tersebut belum menerima upah untuk bulan Januari dan Februari 2026. Kondisi ini memicu protes karena hak mereka dinilai terabaikan, sekaligus menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi dan transparansi anggaran.(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *