Inforial.co – Selama Februari 2020, Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima banyak kunjungan kerja dari sejumlah DPRD provinsi dan kabupaten/kota lain. Semua kunjungan kerja berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Pada 3 Februrai 2020, DPRD provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari DPRD Sumatera Selatah atau Sumsel.
Dalam kunjungan kerja ini Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan Muhammad Anwar Alsadat yang mengikutsertakan 13 rombongan dari anggota Komisi III ini diterima oleh DPRD Provinsi Lampung.

Adapun hal yang dibahas dalam pertemuan yang penuh kehangatan dan kekeluargaan tersebut adalah tentang dana hibah dan sosialisasi peraturan daerah.
Ketua Komisi V Yanwar Irawan menyampaikan, bahwa Provinsi Lampung untuk di tahun 2019 ini bagaimana kami bisa meningkatkan kemajuan Provinsi Lampung dengan memaksimalkan bagaimana Bank Daerah kami ini menjadi buku 2, dan syaratnya juga minimal harus yang kami lakukan kemarin tentu saja dengan beberapa catatan termasuk perbaikan manajemen sumber daya manusianya.

Lanjutnya, DPRD Sumsel juga sudah studi banding pertama kemarin, dan kebetulan studi bandingnya ke Jawa barat.
“Ya, walaupun sebenarnya cukup jauh tapi hanya ingin ingin tahu mekanisme prosedur sumber daya manusia dan lain-lainnya” katanya, sehingga kami studi banding ke Jawa barat ke Bank BJB.
Kemudian selain itu, kami saat ini sedang menjalankan program terbaru yaitu sosialisasi peraturan daerah.
Penyerahan Cindramata oleh Anggota DPRD OKU
“Ini kami lakukan setiap satu bulan sekali, setiap bulan sekali itu kita diharuskan untuk turun kelapangan dengan konstituen mengajak tokoh masyarakat untuk mensosialisasikan perda yang sudah dibuat oleh DPRD Provinsi Lampung,” katanya. (Advertorial)

