
Bandar Lampung – Kegiatan yang rutin dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung untuk mensosialisasikan peraturan daerah kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman dan edukasi terharap masyarakat tentang kerja-kerja wakil rakyat, yang salah satunya adalah pengawasan.
Dengan itu, Syarif Hidayat ST. MM anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung menggelar sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat Waykandis, Bandarlampung.
“Kegiatan sosialisasi peraturan daerah ini menjadi tugas anggota DPRD Provinsi Lampung untuk dapat turun ke dapil memberikan pemahaman dan edukasi dalam membantu masyarakat terkait perda yang disosialisasikan,” kata Syarif, Sabtu (12/03/22).
Anggota Fraksi PKS DPRD provinsi Lampung ini mensosialisasikan peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah.
“Meski ditengah pandemi covid-19 perekonomian tetap harus berjalan, karena sektor kesehatan dan perekonomian itu penting. Dari itu kita harus tetap bertahan meski ditengah pandemi dan kesulitan ekonomi,” tambahnya. (Advertorial)