
Ogan Ilir – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ogan Ilir, Senin (14/3/2022).
Dalam rangakaian kunjungan kerja selama tiga hari tersebut dipimpin oleh Iflah Anggota Badan Anggaran DPRD Tanggamus beserta Anggota Badan Anggaran DPRD Tanggamus.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kabid Pemerintahan Dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Ogan Ilir, Alex beserta jajarannya.
Dalam keterangannya Iflah Anggota Badan Anggaran DPRD Tanggamus mengatakan, kunjungan kerja tersebut guna mempelajari kebijakan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, khususnya mengenai singkronisasi pokok-pokok pikiran.
“Di Kabupaten Tanggamus sendiri mengenai e-pokir ada sedikit masalah, terutama sulitnya untuk memasukan pokok-pokok pikiran,” ujarnya.
Lanjut anggota dewan dari Partai PAN tersebut mengharapkan, agar Badan Anggaran DPRD Tanggamus dapat memperoleh informasi yang dapat diterapkan di Tanggamus, khususnya mengenai singkronisasi pokok-pokok pikiran.
Sementara itu Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Ogan Ilir Alex, mengatakan/pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan pada pembahasan RAPBD.
“Hal ini sesuai pasal 55 huruf (A) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan badan anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling lambat 5 (LIMA) bulan sebelum ditetapkannya APBD,” ujarnya.
Masih kata dia, ini juga ditekankan dalam Pasal 78 ayat (2) dan (3) Permendagri nomor 86 tahun 2017, bahwa dalam penyusunan rancangan awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses, penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok,” jelasnya. (Advertorial)