Tanggamus – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus H. Mukhtar melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) masa sidang I Tahun 2022 di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten, Tanggamus, Senin (29/12/2023).

Turut hadir dalam acara tersebut Aparat Pekon, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat. Pada kesempatan itu Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PAN itu merangkum aspirasi warga Kecamatan Gisting dan sekitarnya.

Yang memang pada dasarnya agenda reses dilakukan untuk menerima masukan dari warga masyarakat langsung atas kendala yang ada di daerah lingkungan kewilayahannya untuk disampaikan pada pihak terkait.

Mukhtar dalam sambutanya menyampaikan reses merupakan agenda rutin penjaringan aspirasi. Pada kegiatan itu masyarakat menyampaikan aspirasi pembangunan antara lain memohon Pembangunan atau Peningkatan Jalan Jamal (Jalan Induk Penghubung Antar Pekon) di Pekon Purwodadi Sepanjang lebih kurang 1 kilometer, yang kondisinya rusak berat diikarenakan jalan tersebut merupakan akses utama hingga dapat menghambat lajur pertumbuhan perekonomian masyarkat setempat.

Mukhtar menanggapi
Terima kasih atas usulan warga. Terkait masalah aspirasi tersebut mohon kiranya agar bersabar dan semoga di tahun berikutnya usulan tersebut dapat terealisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus di karenakan menyesuaikan anggaran yang ada. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *