
Tanggamus – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Azmi melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) masa sidang I Tahun 2022 di beberapa Pekon Dapil 1 Kecamatan Semaka, Kabupaten, Tanggamus, (21/12/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut Aparat Pekon, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat. Pada kesempatan itu Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi Partai PDI-P itu merangkum aspirasi warga Kecamatan Sumberrejo dan sekitarnya.
Yang memang pada dasarnya agenda reses dilakukan untuk menerima masukan dari warga masyarakat langsung atas kendala yang ada di daerah lingkungan kewilayahannya untuk disampaikan pada pihak terkait.
Azmi dalam sambutanya menyampaikan reses merupakan agenda rutin penjaringan aspirasi. Pada kegiatan itu masyarakat menyampaikan aspirasi pembangunan antara lain mohon Peningkatan Pembangunan Jalan Penghubung dari Pekon Karang Rejo menuju Pekon Sidodadi ± 500 meter. Mohon Peningkatan Jalan Menuju SMA Karena Sudah ada peningkatan tapi belum sampai pada SMA yang terletak di Pekon Karang Rejo, kami memohon agar dapat dibangun sampai ke SMA ± 300 meter. Mohon Pembangunan Irigasi Sawah karena disaat Kemarau kami kekurangan Air ±300 meter. Mohon solusi saat Musim Hujan pada pekon Karang Rejo sawah Menjadi Rusak karena Kiriman Air Hujan dan Kurangnya Irigasi Pembuangan Air ke Kali Semaka ±500 meter.
Azmi menanggapi
Terima kasih atas usulan warga. Terkait masalah aspirasi tersebut mohon kiranya agar bersabar dan semoga di tahun berikutnya usulan tersebut dapat terealisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus di karenakan menyesuaikan anggaran yang ada. (Jun)