
Lampung — Pelaksanaan proyek preservasi jalan dan jembatan pada ruas Tegineneng–Simpang Tanjung Karang–KM 10 di indikasi mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pengamanan lokasi serta penerangan pada malam hari, Rabu, 7 Oktober 2026.
Berdasarkan pantauan siang hari, terlihat aktivitas pelapisan atau perbaikan permukaan jalan. Sejumlah alat berat, termasuk pemadat jalan dan asphalt paver, berada di area pekerjaan. Lajur kendaraan tampak mengalami penyempitan dan sebagian arus lalu lintas harus melewati lajur yang tersisa.
Kondisi tersebut menuntut pengaturan lalu lintas yang ketat. Kendaraan umum tetap melintas berdekatan dengan area kerja, sementara pekerja dan alat berat berada di sekitar jalur aktif. Situasi ini berpotensi menimbulkan kecelakaan apabila jarak pengamanan, rambu, cone, barrier, dan pengaturan kecepatan tidak diterapkan secara konsisten.
Risiko semakin meningkat pada malam hari. Dalam pantauan malam, tidak terlihat aktivitas pekerjaan, pekerja, maupun alat berat yang sedang beroperasi. Namun, area proyek tetap berada dalam kondisi sangat gelap. Batas pekerjaan, pembatas jalan, perubahan lajur, serta potensi perbedaan elevasi menjadi sulit dikenali oleh pengendara.
Tidak adanya pekerjaan pada malam hari bukan berarti risiko K3 ikut berhenti. Justru ketika pekerja meninggalkan lokasi, seluruh area harus dipastikan tetap aman bagi pengguna jalan. Penerangan, rambu reflektif, lampu kedip, dan barrier yang terlihat jelas menjadi unsur penting untuk mencegah kendaraan masuk atau menabrak area proyek.
Papan informasi proyek juga terlihat berada di lingkungan yang minim pencahayaan. Selain menyulitkan masyarakat membaca informasi pekerjaan, posisi tersebut perlu dipastikan tidak menimbulkan bahaya bagi lalu lintas, terutama apabila berada dekat dengan bahu atau akses jalan.
Sampai berita ini diterbitkan, wartawan inforial.co masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Provinsi Lampung.
