Inforial.co – Aksi damai penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dilakukan elemen mahasiswa, buruh dan kelompok yang mengaku pelajar STM di halaman gedung DPRD Lampung, Rabu (17/10/2020) memanas.

Keributan diawali ketika massa aksi menuntut agar 85 Anggota DPRD Lampung menemui mereka. Namun karena permintaannya tidak terpenuhi, sekitar pukul 16.00 waktu setempat massa kembali melontarkan permohonan dari mobil komando.

Kali ini, perwakilan massa aksi meminta Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay yang tengah berada dalam Gedung DPRD Lampung naik ke mobil komando untuk menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka di tengah massa. Namun setelah berkali-kali dipanggil massa aksi, Mingrum Gumay tidak mengindahkan permohonan tersebut dengan alasan keselamatan.

Lantaran merasa keinginan mereka tidak diindahkan, ribuan massa aksi yang sudah menunggu sejak pagi akhirnya mendesak untuk masuk ke Gedung DPRD Lampung dengan melempar petugas kepolisian yang melakukan pengamanan.

Dan akhirnya bentrokan antara aparat keamanan dengan massa aksi tidak terbendung. Aparat kepolisian membalas lemparan massa aksi dengan tembakan gas air mata dan water cannon. Akibat keributan tersebut, terjadi kerusakan ringan di gedung DPRD Lampung.

Selain itu aparat kepolisian dan satpol pp mengalami luka akibat terkena lemparan. Dan beberapa massa aksi yang dianggap sebagai provokator diamankan petugas. Sehingga aksi damai di Lampung menolak UU Cipta Kerja tidak menghasilkan kesimpulan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *