Inforial.co – Pemerintah Provinsi Lampung siap melaksanakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 tahun 2020 tentang penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan Gubenur Arinal Djunaidi usai mengikuti Rakor Virtual bersama Menko Polhukam Mohammad Mahfud, Mendagri Tito Karnavian dan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, Kamis (27/8/2020).

Rakor yang diikuti seluruh gubernur, bupati dan walikota se Indonesia itu membahas peningkatan efektivitas pencegahan dan pengendalian covid-19.

Menko Polhukam dalam arahanya menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2020 yang berisikan dua hal:  penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pada bulan Februari sampai Mei 2020, lanjut Mahfud, tekanannya pada penanggulangan Covid-19, tapi sesudah itu tidak dapat diprediksi kapan Covid-19 berakhir.

Sehingga harus difokuskan untuk menghindari Covid-19 ini agar tidak mengganggu perekonomian memunculkan masalah nasional.

“Maka dari itu, keluarlah Perpres Nomor 20 tahun 2020 yang berisikan penanggulangan Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.

Di situ ada dua hal yang harus kita kerjakan bersama-sama. Karena tidak akan mungkin kalau kita tidak akan melakukan ini dalam perkembangan sekarang ini,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, Presiden Jokowi sudah memberikan arahan agar semua pihak dapat menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi. “Gas dan Rem ini harus pas dan seimbang,” jelasnya.

Dalam rangka penanggulangan Covid-19 , Mahfud menekankan disiplin protokol kesehatan yang harus dilakukan. Masyarakat secara persuasif juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

Terkait Pilkada Serentak, 9 Desember 2020 ini, Mahfud menegaskan tidak boleh mundur. “Oleh karena itu protokol kesehatan ini harus ditegakkan. Jangan sampai Pilkada sebagai pesta demokrasi justru menimmbulkan kesedihan karena Covid. Untuk itu, penegakan protokol kesehatan ini harus dilakukan,” imbaunya.

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengharapkan agar seluruh pihak dapat berpedoman terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Untuk itu kita harus menjaga kolaborasi pentahelix (Pemerintah, Swasta, Masyarakat, Akademisi, dan Media) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19,” kata Doni.

Pada kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan Update Perkembangan Covid-19 di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *