Inforial.co – Maraknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Bandar Lampung menjadi perhatian serius kandidat Wali Kota Bandar Lampung, Dr (Can) Ir. H. Firmansyah Alfian, MBA., M.Sc.

Menurut Firmansyah, sebelum memberikan solusi menangani gepeng harus diketahui terlebih dahulu sebab munculnya keberadaan mereka.

“Jika asbab masalah ekonomi maka setelah ditertibkan sesuai dengan Perda yang berlaku maka para gepeng tersebut dibantu dan dibina agar bisa mandiri,” ujar dia, Jum’at (7/2/2020).

Sementara, untuk para gepeng yang dikoordinir, maka sambung mantan anggota DPRD Lampung ini, akan ada sanksi tegas karena melakukan eksploitasi.

“Intinya semua warga Bandar Lampung punya hak untuk hidup layak dan pemerintah harus hadir memberikan solusi,” ungkapnya.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lampung itu memastikan, gepeng yang masih di bawah umur akan dikembalikan ke orangtuanya.

“Kita kembalikan kepada orangtuanya dan kita pastikan mereka bersekolah. Jika berulang maka perlu tindakan tegas,” kata Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya itu. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *