Inforial.co – Saat ini yang menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, dalam setiap bulannya adalah memberikan sosialisasi Peraturan daerah (Perda).

Seperti halnya yang dilakukan oleh Mingrum Gumay, SH, MH, pada Selasa (25/2/2020) bertempat di Balai Kampung Sidorejo Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah, yaitu memberikan sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak Provinsi Lampung.

Mingrum Gumay, yang juga Ketua DPRD Provinsi Lampung,
menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengetahui dan memahami terutama tentang hak dan kewajiban anak, serta dapat memberikan perlindungan terhadap anak dari hal-hal yang bersifat pelanggaran.

Sehingga sedini mungkin kita dapat mempersiapkan anak yang sehat, berkwalitas dan unggul dimasa mendatang. ”Melalui sosialisasi ini kita berharap sedini mungkin kita dapat mempersiapkan anak-anak kita, menjadi anak-anak Indonesia yang berkwalitas unggul dan berbudaya. Oleh karena itu, terkait perlindungan anak ini adalah menjadi tanggungjawab kita semua, tanpa memberdakan status sosial, ras, suku dan agama,” jelas Mingrum yang juga berharap agar Perda tantang perlindungan anak tersebut dapat diketuk tularkan kepada masyarakat luas.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Forkompincam Bangunrejo, kepala
kampung dan perangkat kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidikan dan beberapa perwakilan palajar. Kegiatan tersebut mendapat respon dan antusias yang tinggi dari masyarakat setempat.

Mujiyo selaku Kepala Kampung Sidorejo, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Mingrum Gumay, yang
telah berkenan hadir dan memberikan sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Sementara Wahyudi, selaku Koordinator Penyelenggara Sosialisasi Perda tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, khususnya
Forkompincam Bangunrejo atas dukungan dan kerjasamanya, sehingga penyelenggaraan sosialisasi tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat yang sangat antusias dalam mengikuti kegiatan tersebut. Harapannya, sosialiasi perda tersebut dapat memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *