Inforial.co – Polres Tanggamus bersama personel gabungan kembali melaksanakan operasi yustisi dalam pencegahan Covid-19 di Rest Area Pekon Rantau Tijang Kecamatan Pugung, Jum’at (16/10/20).

Kegiatan operasi yustisi itu dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK bersama Kabag Ops Kompol Bunyamin, S.H,. M.H., serta Danramil Pagelaran Kapten Inf. Rahmat.

Sementara personel gabungan meliputi anggota Polres Tanggamus, Polsek Pugung, Polsek Talang Padang, anggota Koramil Pagelaran, Sat Pol PP dan Dinkes Tanggamus.

Kabag Ops Kompol Bunyamin mengungkapkan, dalam penindakan pelanggar protokol kesehatan dilakukan oleh Satpol PP dan pemeriksaan suhu tubuh oleh pihak Dinkes. Sementra petugas keamanan sifatnya hanya mendampingi.

“Berdasarkan catatan, sebanyak 12 masyarakat tidak menggunakan masker dan ditindak dengan menyanyikan lagu kebangsaan serta pushup,” kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Atas masih adanya warga yang ditemukan tidak memakai masker, Kabag Ops kembali menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Mari bersama-sama, mematuhi protokol kesehatan. Sehingga Covid-19 dapat segera hilang, dan kita semua dapat beraktifitas seperti sedia kala,” pungkasnya. (Junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *