Inforial.co – Kesehatan merupakan salah satu hak dasar rakyat yang dilindungi undang-undang. Maka tak heran, jika pemerintah pusat hingga daerah terus berusaha meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.

Untuk mencapai kualitas pelayanan kesehatan yang sesuai dengan harapan masyarakat, bukanlah perkara mudah. Untuk itu komitmen pemerintah sangatlah dibutuhkan agar dapat terwujud pelayanan kesehatan yang sesuai dengan keinginan masyarakat.

Saat ini, Pemkot Bandar Lampung telah menjalan program pelayanan kesehatan dengan sangat baik. Seperti penyediaan mobil ambulans gratis, dan yang terbaru pemerintah telah menjalin kerjasama pelayanan kesehatan gratis dengan 13 Rumah Sakit di Bandar Lampung yang bersumber dari APBD.

Program pemerintah itu juga mendapatkan apresiasi dari Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung 2021-2024, Dr. (Can) Ir. Hi. Firmansyah Alfian, MBA., MSC. Rektor IIB Darmajaya itupun berjanji jika nantinya dipercaya warga masyarakat untuk memimpin Bandar Lampung, ia tetap akan melanjutkan program kesehatan yang saat ini telah dijalankan pemerintah.

Bahkan, Ketua Badan Wakaf (BWI) Perwakilan Lampung itu juga berjanji akan menyempurnakannya dengan menambahkan beberapa program dan fasilitas. Diantaranya, mengembangkan poliklinik spesialis di setiap kecamatan dan menyediakan fasilitas kesehatan yang terjamin secara gratis dengan konsep “Jemput Sakit Pulang Sehat” tanpa batasan waktu.

“Jadi, nanti tidak ada lagi masyarakat yang berobat selama tiga atau lima hari belum sembuh sudah dipulangkan. Kalau ada masyarakat yang sakit nant akan kita jemput dan dirawat sampai dengan sembuh tanpa batasan waktu, setelah sembuh barulah kita antarkan kembali pulang,” kata Firmansyah, Selasa (14/1/2020).

Nantinya, kata Bang Firman, jika dipercaya masyarakat memimpin Kota Bandar Lampung, pihaknya akan menyediakan layanan moblie dan aplikasi berbasis android untuk masyarakat yang membutuhkan layanan penjemputan gratis. “Hal itu dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam menikmati pelayanan kesehatan milik pemerintah,” kata dia.

Sementara, untuk pengembangan poliklinik spesialis di setiap kecamatan, Firmansyah akan menyediakannya di puskesmas induk kecamatan atau tempat strategis yang mudah dijangkau masyarakat. “Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kota Bandar Lampung yang memerlukan layanan poliklinik spesialis kedepannya tidak perlu lagi mendatangi rumah sakit,” kata Ketua Aptisi Wilayah II-B Lampung ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *