Inforial.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Wilayah Kemenkumham, Rabu (29/1/2020).

Kunker yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay beserta Jajaranya dalam rangka menjalin tali silaturahmi ini
diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Lampung, Nofli.

“Kunjungan kami untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi antar lembaga. Mengingat Kanwil Kemenkumham dan Kejati, merupakan mitra kerja DPRD yang membidangi pemerintahan dan hukum,” kata Mingrum.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mardani Umar meminta kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perbanyak Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

“Saya ingin Kemenkumham perbanyak OBH di seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung,” kata dia.

OBH untuk masyarakat miskin guna memberikan pelayanan sebaik mungkin secara gratis kepada yang butuh bantuan hukum tetapi tidak mampu, atau buta hukum, maupun tertindas oleh kasus yang sedang dihadapinya.

Organisasi Bantuan Hukum di Provinsi Lampung telah memiliki tujuh belas (17) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) diakreditasi oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI yang tersebar di tujuh Kabupaten Kota se-Bumi Ruwa Jurai.

Sembilan diantaranya berada di Kota Bandar Lampung, dua di Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian, dua berada di Kabupaten Lampung Utara, dua berada di Kabupaten Pesisir Barat, Way Kanan, Tanggamus, dan Tulang Bawang masing-masing satu OBH.

“Saya rasa itu perlu dilakukan penambahan, mengingat banyak masyarakat miskin membutuhkan pendampingan,” ucap dia.

Untuk diketahui, Kunker DPRD Lampung ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay. Selain itu, Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Yozi Rizal bersama Wakil Ketua Komisi I Umardani dan Sekretaris Komisi I Mikhdar Ilyas berserta Anggota yakni Watoni Noerdin, Ketut Erawan, Khadafi, Periska Ramadita, Azwarsyah. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *