Inforial.co – Desakan menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja masih mengalir deras di Provinsi Lampung. Kali ini DPD KNPI Kota Bandar Lampung bersama PMII Lampung. Bentuk penolakan dilakukan dengan aksi damai di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Jum’at (09/10/2020).

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Kota Bandar Lampung, Iqbal Ardiansyah yang menyatakan akan satu suara satu gerakan bersama kader-kader PMII Se-Lampung menolak UU Ciptaker.

“Melalui pernyataan secara terbuka dan tertulis dengan menandatangani fakta integritas bersama PMII Lampung dan 11 cabang, KNPI bulatkan suara ikut menolak,” kata Bung Iqbal.

Selain itu, Bung Iqbal juga menjelaskan bahwa, pihaknya juga mendukung penuh atas gerakan yang dibangun oleh PMII se-Lampung melalui Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Lampung yang salah satu diantaranya akan membawa fakta integritas ini ke pusat melalui PB PMII.

“Sangat mendukung, secara gerakan intelektual sangatlah penting untuk mendorong DPR RI memikirkan ulang atas kezhaliman yang terjadi, semoga PMII se-Indonesia konsisten, fokus dan Istiqomah dalam berjuang untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Pupung Ketua PKC PMII Lampung itu mengucapkan terima kasih kepada Bung Iqbal dan juga para ketua PC PMII, GP Ansor dan OKP ORMAS se-Lampung yang telah ikut serta dalam kesepakatan menolak Omnibus Law dengan disimbolkan dalam penandatanganan fakta integritas.

“Terimakasih kepada semua elemen, semoga perjuangan ini terus berlanjut dan mendapat barokah dan hasil yang sesuai dengan target kita, panjang umur pergerakan,” singkat Pupung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *