Inforial.co – Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelitbangan 2020, Rabu (13/5). Rakor tahun ini dilaksanakan secara virtual, mengikuti protokol kesehatan akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-2019) yang melanda hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia.

Rakornas dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BPP Kemendagri, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si dan sekaligus sebagai narasumber. Narasumber yang lain dalam Rakor Kelitbangan adalah Sekretaris BPP dan Kepala Pusat Litbang dilingkungan BPP. Rakor juga dihadiri peneliti, pejabat dan pegawai dilingkungan BPP Kemendagri. Rakornas diikuti peserta dari seluruh Indonesia, terdiri dari Kepala Badan Litbang, Kepala Bappeda, Kepala Bapelitbangda, Kepala Barenlitbang, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, dan Organisasi Perangkat Daetah (OPD) provinsi, kabupaten/kota yang membidangi kelitbangan.

Pada sambutan pembukaan, Fatoni menyampaikan bahwa saat ini dunia sedang mengalami dua peristiwa besar yang mempengaruhi kehidupan manusia, yaitu masa revolusi industri 4.0 dan pandemi Covid-19. Kedua peristiwa tersebut mempunyai dampak yang luas pada kehidupan manusia. Perubahan itu termasuk perubahan budaya, perubahan cara kerja dan perubahan berpemerintahan. Rakor kelitbangan hari ini yang dilaksanakan secara virtual, termasuk akibat dari dua peristiwa tersebut. Kita harus mampu beradaptasi dengan dinamka dan perubahan yang terjadi.

Maksud penyelenggaraan Rakor adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas pusat-daerah, dan membahas pelaksanaan tugas-tugas kelitbangan dan isu aktual pemerintahan. Tujuan Rakor diharapkan dapat membangun soliditas dan sinergitas hubungan pusat-daerah, mencari solusi permasalahan aktual dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai dasar dalam penetapan kegiatan prioritas litbang dan perumusan kebijakan pemerintahan dalam negeri.

Peserta Rakor mengikuti secara virtual dengan penuh semangat dan antusias. Pertanyaan, harapan dan aspirasi tidak henti-hentinya disampaikan peserta sampai akhir acara. Peserta memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan acara rakor seperti ini dan berharap, pertemuan seperti ini terus menerus dilakukan secara rutin dan berkala.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Papua Barat, Prof. Dr. Charlie Dianny Heatubun menyampaikan, dalam melakukan optimalisasi kelitbangan, perlu ada kerjasama yang luas, baik kerja sama dalam negeri maupun kerja sama luar negeri.

Pada akhir Rakor, disampaikan kesimpulan hasil, diantaranya sebagai berikut:

1. Perlunya dilakukan kegiatan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi litbang melalui pembentukan forum kelitbangan Indonesia yang beranggotakan pejabat struktural OPD yang membidangi litbang dan pejabat fungsional peneliti; melakukan pertemuan secara rutin dan berkala dalam bentuk Rakor, Rakernis, Seminar, Semiloka; meningkatkan koordinasi, sinergi dan kerjasama organisasi kelitbangan, baik kerjasama antar daerah, maupun kerjasama pusat daerah; dan menjadikan organisasi kelitbangan menjadi pelopor inovasi.

2. Perlunya peningkatan kapasitas kelembagaan (capacity building) litbang melalui kegiatan sebagai berikut pembinaan dan pengembangan kapasitas SDM litbang (struktural/peneliti/pejabat fungsional lain) di unit kerja masing-masing; mendorong penerbitan dan publikasi ilmiah, berupa jurnal ilmiah terakreditasi, buku, dan media lainnya; melaksanakan kegiatan bersama secara berkala berupa riset, kajian, seminar, penerbitan dan pengembangan kapasitas SDM kelitbangan; penyusunan standar indikator kinerja kelitbangan dan refocusing program dan kegiatan sesuai prioritas nasional; membangun e-research, sistem sitasi dan literasi bagi peneliti berbasis digital; melaksanakan rakornas peneliti di lingkup Kemendagri dan Pemda setiap tahun.

3. Perlu peningkatan kapasitas peneliti antara lain dengan pemberian bantuan pendidikan formal, diklat teknis/fungsional, workshop, bimtek, konferensi nasional dan internasional, riset litbang pusat dan daerah, pengikutsertaan dalam kegiatan seminar dan jurnal ilmiah terakreditasi pada level nasional dan/atau internasional.

4. Perlu dilakukan pertemuan atau seminar antara lain membahas penyusunan program dan kegiatan prioritas kelitbangan sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Penguatan dan peningkatan kapasitas peneliti; Penguatan kelembagaan kelitbangan; Kerjasama kelitbangan dengan pemerintah dan lembaga non pemerintah di dalam negeri maupun luar negeri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *